“Semua ini dilakukan dalam upaya menjamin penegakan hukum dan kepastian hukum, menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara, hingga melindungi hak-hak keperdataan masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kadis Kominfo Humbahas, Batara Franz Siregar,menyambut baik sosialosasi itu sembari mengucapkan Terimakasih kepada Kejari Humbahas.
Baca Juga:
Desa Lobutolong Habinsaran Butuh Normalisasi Waduk Tambok Sitenihoda
“Kami berterima kasih kepada Kejari Humbahas telah memberikan pembekalan terkait hukum yang bermanfaat bagi ASN di Diskominfo dalam melaksanakan tugas sehari-hari agar selalu sesuai dengan aturan hukum,” sebutnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN Diskominfo dapat lebih paham dalam menjalankan tugas maupun berinteraksi di lingkungan kerja, serta semakin memahami aspek hukum yang melingkupinya.
Antusiasme peserta sosialisasi terlihat pada acara diskusi dan tanya jawab tentang pengelolaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara dan kaitannya dengan hukum, permasalahan UU ITE terkait pencegahan dan penindakan kejahatan siber serta tentang penyelesaian kerugian negara.
Baca Juga:
Angelica Nawa Simatupang Putri Remaja Indonesia Sumut Siap Harumkan Nama Humbahas Dipemilihan Putri Nasional Indonesia
Kegiatan sosialisasi ini diikuti jajaran Eselon III, pejabat fungsional, para pejabat pengawas, seluruh staf pelaksana dan Non-ASN Diskominfo Humnahas.
[Editor: Eben Ezer S].