WAHANANEWS.CO, Doloksanggul - Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang-Hasundutan (Humbahas) melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)melakukan sosialisasi tentang pemahaman Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara dijajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Humbahas, Jumat (22/8) di Ruang Rapat Diskominfo.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum para ASN, terkait hak dan kewajiban dalam hubungan perdata, prosedur dan tata kelola administrasi negara serta keuangan negara.
Baca Juga:
Pemkab Humbahas Gelar Pasar Murah Satu Jam, 3 Ton Beras Habis Terjual
Kasi Datun Kejari Humbahas Joharlan Hutagalung, didampingi Steven Hutahaean, dan Sonia Devi Lawolo, memaparkan bahwa Kejaksaan selalu siap memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Humbahas, termasuk Diskominfo.
Kejaksaan sebagai kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah, fungsi ini disebut Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Melalui kegiatan ini kami ingin menegaskan bahwa bidang Datun hadir untuk membantu pemerintah daerah dalam memberikan solusi terbaik atas permasalahan hukum, dengan demikian langkah dan kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” sebutnya.
Baca Juga:
Dukung Asta Cita Presiden, Kapolres Humbahas Bagikan Benih Jagung Hibrida
Ini adalah tugas JPN untuk mewakili negara, pemerintah, instansi, BUMN, atau BUMD dalam menghadapi sengketa hukum di pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non-litigasi).
Sebagai JPN siap membantu dan mendampingi Pemkab Humbahas dalam hal penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya.
Kejari Humbahas saat diskusi sosialisasi pemahaman hukum dengan Komimfo
“Semua ini dilakukan dalam upaya menjamin penegakan hukum dan kepastian hukum, menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara, hingga melindungi hak-hak keperdataan masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kadis Kominfo Humbahas, Batara Franz Siregar,menyambut baik sosialosasi itu sembari mengucapkan Terimakasih kepada Kejari Humbahas.
“Kami berterima kasih kepada Kejari Humbahas telah memberikan pembekalan terkait hukum yang bermanfaat bagi ASN di Diskominfo dalam melaksanakan tugas sehari-hari agar selalu sesuai dengan aturan hukum,” sebutnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN Diskominfo dapat lebih paham dalam menjalankan tugas maupun berinteraksi di lingkungan kerja, serta semakin memahami aspek hukum yang melingkupinya.
Antusiasme peserta sosialisasi terlihat pada acara diskusi dan tanya jawab tentang pengelolaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara dan kaitannya dengan hukum, permasalahan UU ITE terkait pencegahan dan penindakan kejahatan siber serta tentang penyelesaian kerugian negara.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti jajaran Eselon III, pejabat fungsional, para pejabat pengawas, seluruh staf pelaksana dan Non-ASN Diskominfo Humnahas.
[Editor: Eben Ezer S].