Seperti diungkapkan Kepala BPOM, untuk melakukan cek produk BPOM, cara yang bisa dilakukan adalah menggunakan aplikasi BPOM Mobile. Selain itu, juga ada cara lainnya yakni dengan mengakses situs cekbpom.pom.go.id
Cek produk BPOM melalui aplikasi BPOM Mobile
Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga:
Indonesia Anti-Scam Center, Solusi OJK untuk Lindungi Konsumen dari Penipuan Online
Unduh aplikasi BPOM Mobile di Google Play Store dan App Store
Install pada ponsel Anda
Buka Aplikasi BPOM Mobile
Baca Juga:
BPKN Ultimatum Apple: Patuhi Aturan atau Tinggalkan Pasar Indonesia
Pada halaman utama, klik "Semua Produk" dan bisa memilih produk teregistrasi, produk dibatalkan, atau public warning
Klik "Nomor Registrasi" lalu masukan nomor registrasi. Sistem akan menampilkan informasi produk.
Jika nomor registrasi produk yang Anda masukkan tidak menampilkan rincian produknya, terindikasi produk tersebut menggunakan nomor izin edar BPOM palsu atau belum terdaftar.