Seperti diungkapkan Kepala BPOM, untuk melakukan cek produk BPOM, cara yang bisa dilakukan adalah menggunakan aplikasi BPOM Mobile. Selain itu, juga ada cara lainnya yakni dengan mengakses situs cekbpom.pom.go.id
Cek produk BPOM melalui aplikasi BPOM Mobile
Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga:
LAK DKI Jakarta Somasi Developer LRT City, Minta Dana Konsumen Rp 161 Juta Dikembalikan
Unduh aplikasi BPOM Mobile di Google Play Store dan App Store
Install pada ponsel Anda
Buka Aplikasi BPOM Mobile
Baca Juga:
FKBI Minta Negara Turun Tangan Selamatkan 2.400 Konsumen Apartemen LRT City
Pada halaman utama, klik "Semua Produk" dan bisa memilih produk teregistrasi, produk dibatalkan, atau public warning
Klik "Nomor Registrasi" lalu masukan nomor registrasi. Sistem akan menampilkan informasi produk.
Jika nomor registrasi produk yang Anda masukkan tidak menampilkan rincian produknya, terindikasi produk tersebut menggunakan nomor izin edar BPOM palsu atau belum terdaftar.