HUMBANG.WAHANANEWS.CO, Doloksanggul - Curah hujan ekstrem dengan intensitas tinggi kembali mengguyur Kecamatan Onan Ganjang sejak Selasa, 3 Februari 2026. Infrastruktur yang baru ditangani Pemkab Humbahas akibat longsor Desember lalu kini kembali lagi hujan deras berlangsung berjam-jam, hingga akses jalan menuju Desa Batu Nagodang Siatas kembali terputus, tepatnya di kawasan Jembatan Sementara Aek Sipoti. Kamis (05_02/2026)
Meningkatnya debit Sungai Aek Sipoti disertai arus yang sangat deras serta kondisi tanah yang labil menyebabkan badan jalan di sekitar jembatan mengalami kerusakan serius. Struktur jalan yang berada di daerah rawan longsor tidak mampu menahan tekanan air dan pergerakan tanah, sehingga jalur utama masyarakat tidak dapat dilalui.
Baca Juga:
Pesona Produk UMKM Humbahas Pikat Hati Wamen Pariwisata RI di Panggung Nasional Inacraft 2026
Terputusnya akses tersebut berdampak langsung terhadap kehidupan warga. Aktivitas distribusi hasil pertanian terhambat, akses anak-anak menuju sekolah terganggu, serta pelayanan sosial dan kesehatan menjadi tidak optimal.
Jembatan yang terdampak diketahui merupakan jembatan sementara yang dibangun sebagai solusi darurat pasca kejadian sebelumnya, sembari menunggu pembangunan infrastruktur permanen yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Aek Sipoti, Desa Batu Nagodang Siatas, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan, wilayah yang secara geografis memang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi.
Baca Juga:
Pemkab Humbang Hasundutan Terima Penghargaan Peringkat I Nasional Tahun 2025 Atas Pendaftaran Varietas Lokal Terbanyak
Pemkab Humbahas bergerak cepat Rabu 4/2/2026, Sekretaris Daerah Humbahas Chiristison R Marbun, turun langsung ke lokasi yang terdampak didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Reinhard Marpaung, serta jajaran teknis terkait.
Peninjauan lapangan tersebut juga diikuti Anggota DPRD Humbang Hasundutan Rustam Marbun, sebagai bentuk pengawasan dan dukungan legislatif terhadap langkah cepat pemerintah daerah.
Sekda Humbahas menegaskan bahwa kerusakan yang terjadi murni disebabkan oleh faktor alam. Curah hujan ekstrem, meningkatkan debit sungai, dan pergerakan tanah merupakan fenomena alam yang tidak bisa dihentikan oleh manusia, sekuat apa pun perencanaan dan teknologi yang dimiliki.