Humbangnews.id | Perilaku yang tidak terpuji ini tidak pantas ditiru, pasalnya seorang anak tega menganiaya ibu kandungnya hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
Tidak hanya ibunya, pelaku juga menganiaya Iparnya sendiri saat melerai tersangka melakukan penganiayaan tersebut, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Penganiayaan tersebut terjadi, Kamis, 23 Maret 2023 sekira pukul 10.00 WIB, di Jalan Balige No.95 Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara.
Dorlina Nainggolan (57) warga Jalan Guru Mangaloksa Gang Kompas Desa Simamora, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara yang tak lain adalah ibu kandung pelaku dan Ronni Nainggolan (33) warga Jalan Balige No.95 Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon Kabupaten, Tapanuli Utara, merupakan Ipar pelaku.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, membenarkan peristiwa tersebut. Kedua korban sudah melaporkan peristiwa tersebut di polres Taput, pada Kamis, 23 Maret 2023.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Tersangka bernama Andi Tiopan Purba (27) warga Jalan Guru Mangaloksa Gang Kompas, Desa Simamora, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.
Berdasarkan keterangan korban Dorlina Nainggolan saat melaporkan kejadian tersebut, anaknya yaitu pelaku mendatangi rumahnya. Saat itu ibunya tidak berada di rumah.
Karena ibunya tidak ada di rumah, lalu pelaku menanyakan keberadaan ibunya kepada tetangganya dan tetangga memberitahukan kalau ibunya tinggal di rumah iparnya korban Ronni Nainggolan di Jalan Balige No.95 Desa Hutauruk Kecamatan Sipoholon.