Kita tunggu selesai perayaan hari lahir kejaksaan bayar tidak, kita tinggal menunggu apakah di gugat atau kita undang lagi mereka "apakah di gugat secara litigasi perdata atau hanya cukup dipanggil saja, tergantung kepada Stageholder", tegas Noordien
Kami lagi diskusi dengan Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, bagaimana PAD dari sektor PBB itu meningkat dan juga terkait CSR mereka, karena bila perusahaan itu bergerak menggunakan Sumber Daya Alam tentu ada kewajiban mereka untuk mengalokasikan dana CSR bagi masyarakat setempat sebutnya.
Baca Juga:
Untuk Meningkatkan Kemampuan Ketrampilan Guru Cabdis Wilayah IX Provsu Gelar MGMP di Doloksanggul
Lebih lanjut Noordien mengatakan bahwa nanti dari instrumen Datun akan dikaji. "apakah nanti akan melakukan mediasi kita diskusikan dulu dengan Pemerintah Daerah, legislatif kami akan berunding" terangnya.
Sebagai jaksa pengacara negara langkah langkah hukum apa yang bisa kita ambil terkait CSR dan PBB.
"Saya tidak mau masyarakat dan wartawan itu menganggab prestasi Jaksa itu hanya tangkap, tahan, sidang, penuntutan
Kami pengacara pemerintah, BUMN, BUMD" tegas Noordien.
Baca Juga:
Camat Paranginan Apresiasi Panitia HUT RI ke-80 dan Paskibra
Yang menjadi perhatian saya bagaimana masyarakat melalui media mengetahui ada kewenangan kejaksaan dibidang Datun sebagai Pengacara Negara.
[Redaktur: Tohap Simare mare]