Sebelumnya, 6 (enam) Fraksi menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi kepada Bupati Humbang Hasundutan melalui Pimpinan DPRD yang sebelumnya dibacakan oleh masing-masing juru bicara fraksi.
Pendapat Akhir Fraksi Golkar Solidaritas dibaca oleh Antonius P Simamora, Fraksi Hanura dibaca oleh Hartono Lumbangaol, Fraksi Nasdem oleh Gerhana Tumanggor, Fraksi Perindo oleh Lam Marganda Silaban, Fraksi Gerindra oleh Andreas Yudistira, Fraksi Gabungan oleh Nikodemus Munte.
Baca Juga:
Makan Siang Bersama di Sekolah Bangun Rasa Kebersamaan dan Solidaritas
Enam Fraksi DPRD Humbang Hasundutan menerima dan menyetujui Ranperda APBD TA. 2026 dan Ranperda tentang PDRD untuk ditetapkan menjadi Perda.
Persetujuan Bupati dan DPRD ini tertuang pada Berita Acara Nomor 36 Tahun 2025 Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2026.
Postur APBD TA. 2026 disepakati oleh Badan Anggaran dengan TAPD sebagai berikut:
I. Pendapatan pada APBD TA. 2026 sebesar Rp 881.761.850.100, dengan PAD sebesar Rp 79.731.200.100, Pendapatan Transfer sebesar Rp 790.910.610.000, dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 11.120.040.000. Belanja pada APBD TA 2026 sebesar Rp 888.618.919.671, terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 690.620.745.444, belanja modal sebesar Rp 36.015.812.377, dan belanja transfer sebesar Rp 158.982.361.850. Pembiayaan Daerah melalui Penerimaan Pembiayaan TA. 2026 sebesar Rp 6.857.069.571.
Baca Juga:
Kapolres Humbahas Arthur Sameaputty Siap Dukung Program Kerja Kajari
Demikian juga Ranperda PDRD tertuang pada Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 37 Tahun 2025 dan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 237 Tahun 2025 tentang Persetujuan Bersama Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Di akhir paripurna Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora dalam sambutannya menyampaikan dengan disetujuinya kedua Ranperda ini diharapkan perda tersebut mampu mengakomodir kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan yang kita cintai ini, yang bermuara kepada peningkatan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat ditahun-tahun mendatang.
Dan kepada pemerintah dihimbau dalam hal implementasi ranperda dimaksud dilakukan dengan penuh tanggungjawab dan komitmen yang kuat sebagaimana kesepakatan bersama hari ini.