Airlangga mengatakan mesti berdiskusi dengan petinggi parpol lainnya atas usulan masyarakat itu.
Jokowi sendiri telah merespons wacana itu pada Jumat (4/3/2022) di Istana Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:
Kasus Rudapaksa Oknum Polisi di Jambi: Dua Tersangka Hadapi Sidang Etik, Kuasa Hukum Desak Pengusutan Pembiaran
Ia mengatakan hendak taat dan patuh pada konstitusi.
Terkait wacana perpanjangan masa jabatan, Jokowi menyampaikan bahwa siapa pun bebas menyampaikan usulannya.
“Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu, dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” terang dia. [as/rin]