HumbangNews.id, Taput - Mulai tanggal 10 hingga 18 April 2024, tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primier (LAFKESPRI) melaksanakan verifikasi di Puskesmas Silangit untuk re-akreditasi. Dalam re-akreditasi ini, Puskesmas Silangit menargetkan akreditasi dari tingkat Madya menuju Paripurna.
Penilaian ulang ini dilakukan dengan verifikasi lapangan langsung ke lokasi Puskesmas. Komponen penilaian melibatkan penilaian dokumen, regulasi, kebijakan, dan observasi pelayanan yang dijalankan untuk memeriksa kesesuaian dengan dokumen yang diajukan. Tim surveyor juga akan melakukan wawancara dengan lintas sektor terkait keberadaan Puskesmas Silangit.
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Beberkan Fakta Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Sawo Rp7,6 M
Surveyor RE-Akreditasi Puskesmas, Dokter Evraim Hutagalung M.Kes, Sudirman Manurung, menyatakan bahwa hampir seluruhnya dari target puskesmas Silangit untuk mencapai paripurna sudah memenuhi standar akreditasi.
Menurut Kepala Puskesmas Silangit, Aranta Sinurat Skm, re-akreditasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan, memberikan perlindungan hukum bagi fasilitas kesehatan dan pasien, serta mendukung pencapaian program nasional.
"Selama penilaian akreditasi ini, dilakukan penelusuran ke seluruh lokasi fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari loket, IGD, poli, poned, lokasi instalasi pengelolaan air dan pembuangan sampah medis," katanya.
Baca Juga:
PT PLN Medan Lakukan Pemadaman Listrik di 10 Lokasi: Ini Jadwal dan Lokasinya
"Hasil akreditasi tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan untuk diverifikasi kembali sebelum diumumkan. Semoga Puskesmas Silangit dapat meraih akreditasi paripurna dalam waktu yang memuaskan," tutupnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]