HUMBAHAS.WAHANANEWS.CO, Doloksanggul - Dr Oloan P Nababan, Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatera Utara mengatakan, Pemerintahan desa dan kecamatan harus memiliki data jumlah bidang tanah, kondisi tanah wilayah (termasuk kawasan hutan atau tidak), dan potensi lahan yang bisa dimanfaatkan untuk investasi.
Pemerintah kabupaten akan menggunakan data ini untuk penerbitan Nomor Objek Pajak (NOP), serta sebagai dasar dalam pengajuan pengeluaran wilayah dari kawasan hutan atau gambut. Hal itu disampaikannya usai membuka acara Sosialisasi Program menuju Kabupaten Humbang Hasundutan Lengkap yang dilaksanakan di Ruang Rapat, Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul Senin (8/9/2025)
Baca Juga:
Paroki Doloksanggul Raih Juara Umum Pesparani Katolik Ke-VI Humbahas
Acara Sosialisasi ini dihadiri Wakil Bupati Junita R Marbun, Ketua DPRD Parulian Simamora, Kajari Humbahas Dr Noordien Kusumanegara, Wakapolres Humbahas Kompol Manson Nainggolan, Danramil Lintongnihuta Kapten F Lubis, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Manase Daniel Binsar Panjaitan, para pimpinan organisasi perangkat daerah, para camat, kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Humbang Hasundutan.
Oloan mengatakan, Pemkab Humbahas sangat mendukung kegiatan ini karena akan memperjelas dan mempertegas status kepemilikan tanah, desa, dan kecamatan, dengan demikian diharapkan tidak terjadi lagi konflik batas tanah maupun batas desa di wilayah kita.
Bupati menyampaikan beberapa arahan penting untuk menyukseskan pelaksanaan pengukuran dan pemetaan tanah secara lengkap di Humbang Hasundutan, antara lain:
Camat bertanggung jawab penuh terhadap kelancaran kegiatan ini di wilayah masing-masing dan memastikan informasi sampai ke seluruh kepala desa dan perangkatnya.
Baca Juga:
DPD TMI Humbahas Gerak Cepat Pembentukan DPC Kecamatan di Humbahas
Seluruh pihak diharapkan mendukung penuh kegiatan tim pengukuran dan pemetaan demi tercapainya hasil yang akurat dan menyeluruh.
Bupati menyampaikan Terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Humbahas dan jajarannya, serta dukungan dari unsur Polres, Kejaksaan Negeri, dan semua pihak yang berkontribusi dalam mendukung program ini.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap seluruh proses pengukuran dan pemetaan dapat berjalan lancar, akurat, dan memberikan manfaat besar bagi pembangunan dan kepastian hukum pertanahan di masa depan.