Saat mendengar suara tangisan putrinya itu, pelaku langsung gelap mata dan membantingnya ke lantai dua kali.
"Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Tetapi nahas, nyawanya tidak tertolong," sambungnya.
Baca Juga:
SMK Bima Utomo BS "Usir" Siswa dengan Surat Pengunduran Diri
Yang mengenaskan lagi, peristiwa itu dilakukan di depan istrinya yang merupakan ibu anak tersebut.
Melihat hal itu, sang ibu teriak histeris. Dia tidak menyangka, suaminya gelap mata mendengar tangis putrinya sendiri.
Tidak butuh waktu lama, dalam tempo 1x24 jam pelaku langsung diciduk petugas kepolisian. Atas perbuatannya, sang ayah terancam pidana penjara 15 tahun lebih. [as/tum]