HumbangNews.Id | Ayah yang tega banting anak kandung hingga tewas di medan ternyata seorang pemakai narkoba.
Pelaku berinisial F (31) itu kini telah telah mendekam di rumah tahanan Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Di Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-80, Bupati Sampaikan Kemajuan Deli Serdang di Berbagai Sektor
Ia ditahan polisi setelah membanting anaknya berinisial R yang masih berusia tiga tahun ke lantai hingga meregang nyawa.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai pemakai narkoba.
Namun, belum diketahui apakah saat kejadian pelaku dibawah pengaruh narkoba atau tidak.
Baca Juga:
Rakor Kesiapsiagaan Daerah Antisipasi Inflasi dan Dampak El Nino
"Jadi kami sempat kami tanyakan, apakah yang bersangkutan pernah menggunakan narkotika, pelaku menyampaikan pernah menggunakan, tapi untuk waktunya yang bersangkutan lupa," kata Fathir mengutip dari Tribun-medan, Minggu (15/5/2022).
Ia mengatakan, pihak juga telah mengintrogasi pelaku diketahui F tega membanting anaknya lantaran kesal.
"Kita coba dalami pemeriksaan mengapa pelaku ini melakukan hal tersebut, dari hasil keterangan pelaku ini emosi sehingga tidak bisa mengendalikan emosinya itu," sebutnya.