HumbangNews.id, Taput - Warga Desa Silando, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara pomparan almarhum Ompu Tembal Simaremare ancam laporkan kasus pencurian kayu ke polisi.
Kasus pencurian kayu yang berhasil diungkap lengkap serta dengan barang bukti baik kayu dan mobil sedang bermuatan dan mengangkutnya ke tempat penampungan kayu bulat jenis pinus milik pomparan ompu Tembal Simaremare di Desa Silando - Hutaginjang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Rapat Paripurna DPRD Toba Bahas LKPJ: Pemerintah Kabupaten Toba Laporkan Pertanggungjawaban
Perwakilan pomparan Ompu Tembal Simaremare, Ompu Kenia br Sianturi (60) mengemukakan kasus itu berawal dari informasi masyarakat, dan selanjutnya ditinjau kelapangan guna memastikan pencurian kayu bulat jenis Tusam dimaksut.
Langsung tertangkap basah yang dilakukan pomparan Ompu Tembal pada tanggal 23 Desember 2023, di Desa Hutaginjang sedang melakukan penebangan dan tertangkap tangan truk Col Diesel Nomor Polisi H 1774 EI berwarna kuning, Jonder, Loren, sensow digunakan alat penebangan dan pengangkutan masuk wilayah tanah milik Ompu Tembal
"Kami pomparan Ompu Tembal menemukan oknum pelaku penebangan, termasuk toke kayu tusam (RS) diatas tanah milik kami tertangkap basah," sebutnya.
Baca Juga:
Balon Bupati Taput Satika Simamora Lapor Akun Facebook Rambo Hutasoit
Pomparan Op.Tembal turun ke lokasi dan setelah tiba di lokasi ternyata benar adanya kendaraan itu.
Ompu Kenia mengatakan truk Coldesel berwarna kuning tersebut, ditemukan sudah bermuatan kayu jenis tusam kurang lebih 50 batang setara dengan kubikasi lebih kurang 12, m3 kayu gelondong.
Pihak pomparan ompu Tembal menegaskan bentuk pencurian di lokasi Ompu Tembal akan ditindak dan dilaporkan ke aparat penegak hukum, bila tidak ada niat baik dari pihak penebang secara keluarga.