"Ke empat orang yang diamankan yang diduga pelaku, saat ini masih pemeriksaan intensif di ruang reskrim untuk pendalaman dan pengembangan serta peran mereka masing-masing atas peristiwa tersebut," terang Kapolres
Dalam hal ini, penyidik masih mengali keterangan secara mendalam untuk menghubungkan keterangan para saksi, pelaku, alat bukti serta kesesuaian dengan tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti yang digunakan saat penganiayaan tersebut hingga saat ini masih di cari oleh penyidik.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
"Mudah-mudahan dengan keterangan saksi-saksi, keterangan terduga pelaku dan bukti petunjuk serta hasil olah TKP, penyidik dapat melaksanakan gelar untuk penetapan status tersangka terhadap para terduga pelaku," sebutnya seraya mengapresiasi seluruh elemen yang ikut mengawal kasus ini. [rum]