HUMBANG.WAHANANEWS.CO, Dolok Sanggul Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diwakili Sekda Chiristison Rudianto Marbun bersama dinas terkait mengikuti Rakor (Rapat Koordinasi) Pengendalian Inflasi juga dirangkai dengan pembahasan percepatan pembangunan pertumbuhan ekonomi, percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), fasilitasi sertifikasi halal serta evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional 3 juta rumah melalui aplikasi zoom meeting dari Kantor Bupati Humbahas dipimpin Mendagri, Senin 11 Agustus 2025.
Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Tito Karnavian menyampaikan kepada pemerintah daerah terkait TTIS untuk tetap mewaspadai ancaman kebocoran data, sebab kejadian seperti ini dapat mengganggu kepercayaan publik dan melemahkan stabilitas kebijakan termasuk program pengendalian inflasi.
Baca Juga:
Bupati Humbahas Sampaikan Pidato Masa Jabatan 2025-2030 Pada Rapat Paripurna DPRD
Ditegaskan, keamanan data menjadi bagian penting dalam ekosistem pemerintahan.
Kebocoran data bukan hanya berdampak pada privasi tapi juga bisa mengganggu sistem logistik, distribusi, dan kebijakan harga. Dengan demikian,Pemerintah Daerah harus memastikan sistem data yang aman dan terintegrasi dengan baik.
Pembentukan TTIS telah diatur melalui Surat Edaran Bersama Kemendagri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 600.5/3022/SJ dan Nomor 61 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan TTIS pada Pemerintahan Daerah.
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Hadiri Pesta Dedikasi Gereja Katolik Doloksanggul
Tito Karnavian dengan tegas mengatakan sangat mengharapkan seluruh pemerintah daerah agar segera membentuk tim tersebut paling lambat 30 September 2025.
“Untuk bisa membentuk tim siber, yang paling pertama adalah bentuk dulu timnya, paling lambat tanggal 30 September 2025 ini. Kemudian SDM-nya, artinya dipilih orang-orang yang mengerti tentang IT (teknologi informasi). Kemudian penyediaan anggaran kepada tim” jelasnya.
Tito Karnavian berharap dengan dilaksanakannya rapat ini, bisa menjadikan gambaran bagaimana kondisi inflasi di setiap daerah. Sehingga pemerintah pusat bersama kementerian terkait, kepala daerah dan instansi lainnya dapat memetakan langkah apa saja yang dilaksanakan segera.