Sementara itu, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Komjen Pol A. Rachmad Wibowo, juga menekankan pentingnya pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di seluruh daerah, mengingat ancaman serangan siber pada sistem pemerintahan semakin tinggi.
Komjen Pol A Rachmad Wibowo menegaskan bahwa pembentukan TTIS merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Pemkab Humbahas Gelar Rapat Asistensi Pelaksanaan Pemungutan PDRD
Presiden menekankan pentingnya membentuk Computer Security Incident Response Teams atau TTIS untuk mendukung rencana digitalisasi seluruh layanan publik.
Mengenai TTIS, Pemerintah Kabupaten Humbahas akan segera membentuknya sesuai dengan regulasi dan struktur kelembagaan agar TTIS dapat berjalan efektif sejak awal pelaksanaannya. Pembentukan TTIS diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dalam Rakor itu, juga dibahas mengenai fasilitasi produk halal merujuk pada berbagai upaya dan program yang bertujuan untuk membantu pelaku usaha, terutama Usaha Mikro Kecil (UMK), dalam mendapatkan sertifikasi halal.
Tito Karnavian mengatakan bahwa produk halal sebagai salah satu sektor strategis yang kini menjadi komoditas persaingan global. Mendagri mendorong Pemerintah Daerah untuk memperkuat ekosistem produksi, distribusi, dan sertifikasi halal, sehingga mampu meningkatkan daya saing sekaligus menopang stabilitas harga di pasar domestik dan internasional.
Baca Juga:
Bupati Humbahas Sampaikan Pidato Masa Jabatan 2025-2030 Pada Rapat Paripurna DPRD
“Produk halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, tapi peluang ekonomi besar yang bisa menjadi penopang inflasi jika dikelola dengan baik. Ini harus menjadi bagian dari strategi daerah,” ujarnya.
[Redaktur: Tohap Simaremare]