HumbangNews.Id | Lingkungan alam memiliki arti yang sangat besar dan penting bagi keberlangsungan hidup manusia. Maka dari itu, semua pihak dituntut untuk menjaga dan melestarikannya.
Pesan ini disampaikan Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dalam sambutannya di acara Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Kabupaten Deli Serdang tahun 2022 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Senin (21/2/2022).
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
"Oleh karena itu, pemerintah telah mengeluarkan strategi dan kebijakan nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga, seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 97 tahun 2017 sebagai pedoman pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir," kata Bupati.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang sendiri, sudah mencanangkan Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Daerah (Jakstrada), dengan pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan peningkatan sebesar 70 persen di tahun 2024 mendatang.
"Dan di tahun 2022 ini, ditargetkan pengurangan sampah sebesar 22 persen dengan penanganan sampah yang harus lebih ditingkatkan pelayanannya," ucap Bupati.
Baca Juga:
Pj Sekda Dairi: Terjadi Kenaikan Menjadi 36 Kasus Kematian Bayi pada Tahun 2024
"Semua ini merupakan langkah kita dalam rangka mengupayakan dan memastikan agar lingkungan menjadi nyaman, dan insya Allah berkelanjutan bisa kita wariskan kepada anak dan cucu kita, yang nantinya akan memanfaatkan alam," harap Bupati.
Hal ini, kata Bupati lagi, menjadi tantangan karena menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021, jumlah penduduk Kabupaten Deli Serdang bertambah menjadi 2,156 juta jiwa dan diproyeksikan terus mengalami peningkatan ke angka lebih tinggi pada tahun 2024.
Seiring bertambahnya peningkatan jumlah penduduk, tentu juga akan meningkatkan timbunan sampah. Di mana, pada tahun 2021 telah tercatat mencapai 408.129,86 ton per tahun.