5. Rumah tangga tidak memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar,
6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan air kemasan bermerek,
Baca Juga:
BPKP Awasi Pembangunan KDMP, Anggaran Gedung Lebih dari Rp1,5 Miliar Diaudit
7. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.
Cara daftar DTKS DKI Jakarta sebagai berikut:
1. Buka situs dtks.jakarta.go.id/,
Baca Juga:
Siap-Siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli
2. Buat akun baru bagi pendaftar yang belum memiliki akun,
3. Login menggunakan akun yang telah dibuat,
4. Pilih menu pendaftaran,