5. Rumah tangga tidak memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar,
6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan air kemasan bermerek,
Baca Juga:
Kemenkop Siapkan Skema PKH Baru, Bantuan Akan Disalurkan Lewat Koperasi
7. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.
Cara daftar DTKS DKI Jakarta sebagai berikut:
1. Buka situs dtks.jakarta.go.id/,
Baca Juga:
Mensos: 4,2 Juta Keluarga Tak Layak Dapat Bansos Setelah Verifikasi Data Terbaru
2. Buat akun baru bagi pendaftar yang belum memiliki akun,
3. Login menggunakan akun yang telah dibuat,
4. Pilih menu pendaftaran,