HUMBANG.WAHANANEWS.CO, Doloksanggul - AKBP Adi Nugroho, Kapolres Humbang Hasundutan ( Humbahas ) pimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) empat pejabat utama Polres Humbahas di Lapangan Apel Mapolres Humbang Hasundutan, pada Selasa 20/1/2026.
Upacara sertijab itu berlangsung khidmat dan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja satuan.
Baca Juga:
Humbahas Butuh Anggaran 467 Miliar Untuk Rehablitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana
Empat pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan terdiri dari dua Kepala Satuan dan dua Kapolsek jajaran Polres Humbahas, Jabatan Kasat Reskrim Polres Humbahas yang sebelumnya dijabat oleh AKP Jhon F Siahaan, diserahterimakan kepada AKP Hitler Hutagalung, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pahae Jae Polres Tapanuli Utara, Selanjutnya, AKP Jhon F Siahaan, akan mengemban tugas baru sebagai Panitia 4 Subdit 1 Ditintelkam Polda Sumatera Utara.
Sementara itu, jabatan Kasat Lantas Polres Humbahas yang sebelumnya diemban oleh AKP Mantho Pandiangan, kini dipercayakan kepada Iptu Tahi Samosir, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Regident Polres Tebing Tinggi. AKP Mantho Pandiangan, selanjutnya akan melaksanakan tugas baru sebagai Kapolsek Parapat Polres Simalungun.
Selain itu, jabatan Kapolsek Parlilitan yang sebelumnya dijabat oleh AKP Sappetua Simbolon, kini diserahterimakan kepada Iptu Jonson Butarbutar, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai. Selanjutnya, AKP Sappetua Simbolon akan mengemban amanah baru sebagai Kasat Pam Obvit Polres Simalungun.
Baca Juga:
Kebut Pemulihan Pasca Bencana, Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Rapat R3P
Sedangkan jabatan Kapolsek Doloksanggul yang sebelumnya dijabat oleh AKP Jhon Re Pangaribuan, kini dipercayakan kepada AKP Sarbanua P Siringoringo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Muara Polres Tapanuli Utara, Sementara itu, AKP Jhon Re Pangaribuan, selanjutnya menjadi Perwira Menengah (Pama) Polres Humbahas dalam rangka memasuki masa pensiun.
Diketahui, rotasi jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Utara Nomor: KEP/07/I/2026 tanggal 13 Januari 2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Sumatera Utara.
Dalam amanatnya, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, menyampaikan bahwa serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar dan rutin dilaksanakan sebagai bagian dari tour of duty dan tour of area, guna menjawab dinamika organisasi serta tantangan tugas yang semakin kompleks ke depan.