Dalam Nota Pengantarnya, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Humbang Hasundutan yang sudah memberikan waktu dalam pembahasan LKPj Bupati Humbang Hasundutan Tahun 2022. Dan diakhir Nota Pengantarnya, Bupati juga menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa dan Menyambut Bulan Ramadhan 1444 Hijrah, bagi Saudara-saudari Umat Muslim.
Usai membacakan Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyerahkan berkas Nota Pengantar kepada DPRD Humbang Hasundutan yang diterima langsung oleh Pimpinan Sidang, Ketua DPRD Ramses Lumban gaol, SH.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Sebelumnya Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol menyampaikan bahwa LKPj Bupati Humbang Hasundutan T.A 2022 yang dilaksanakan hari ini merupakan amanat PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pelaksanaan LKPj ini akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Maret s/d 5 April 2023 sebagaimana sudah disepakati di awal pelaksanaan paripurna ini.
Ketua DPRD mengajak dan mengharapkan seluruh anggota DPRD untuk memperhatikan dan mencermati LKPj Bupati Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2022. [rum]