Humbamgnews.id | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan. Dalam Rapat tersebut Wabup menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) atas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2022, yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin, (27/3/2023)
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan bersama anggota DPRD lainnya. Paripurna ini juga dihadiri Forkopimda Wakapolres Polres Humbahas Kompol T. Manurung, Dandim 0210/TU yang diwakili Pabung Mayor Ojak Simarmata, Sekda Drs. Tonny Sihombing MIP, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan BUMD/BUMN, sejumlah Pimpinan OPD.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
LKPj yang disampaikan, merupakan progres laporan atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2022. Dalam Nota Pengantarnya, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan bahwa penyusunan laporan LKPj ini telah disusun berdasarkan Format Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan itu juga disampaikan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Humbang Hasundutan meningkat menjadi 70,32 pada tahun 2022 dari 69,41 pada tahun 2021.
Selanjutnya untuk pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 berada pada angka 4,21 meningkat sebesar 2,10 poin dari tahun 2021 yang berada pada angka 2,20. Hal ini berbanding lurus dengan capaian penurunan angka kemiskinan pada tahun 2021 di angka 9,65 turun menjadi 8,86.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Pemulihan perekonomian setelah pandemi covid-19 dimulai dengan menghidupkan kembali sektor unggulan seperti pertanian dan UMKM.
Selain perekonomian pemulihan kondisi sosial juga dilakukan diantaranya bidang pendidikan dengan menerapkan metode belajar Gampang, Asik dan Menyenangkan (Gasing), bidang kesehatan seperti penanganan Stunting, pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan indeks pelayanan masyarakat seperti Mal Pelayanan Publik (MPP).
Pemkab Humbahas telah melakukan upaya dalam mengukur pencapaian target kegiatan/ program/ Kinerja yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2022 yang dilaksanakan setiap Perangkat Daerah.
Pada tahun 2022 sudah banyak yang kita capai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pemerintah juga telah mampu menunjukkan hasil yang positif melalui laporan hasil penilaian yang dilaksanakan pemerintah terhadap jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan, antara lain, Hasil BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mendapat opini WTP.
Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan ‘Sangat Baik’ yang merupakan hasil penilaian Menteri Dalam Negeri.
Penilaian Sistem Akuntabilitas Keuangan dalam Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah memperoleh Predikat ‘BB’ sesuai hasil penilaian Kementerian PAN dan RB.
Penilaian kreatifitas dan inovasi Pemerintah Daerah, Kabupaten Humbang Hasundutan mendapat skor indeks 45,34 dengan kategori ‘inovatif’ dari Kementrian Dalam Negeri.
Kabupaten Humbang Hasundutan berada pada posisi ke 2 dari 33 Kab/ Kota se-Sumut dan posisi 34 secara Nasional yang dinilai oleh Ombudsman RI dengan kategori Kualitas Sangat Tinggi (Zona Hijau) terhadap Pelayanan Publik dengan predikat ‘A’ dengan nilai 89,80.
Penghargaan Adipura yang diperoleh Kabupaten Humbang Hasundutan dari Presiden RI melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bukan semata-mata mencari prestasi, tetapi menjadi cambuk untuk semakin meningkatkan budaya bersih.
Tingkat keberhasilan program dan kegiatan tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh ASN dan seluruh komponen masyarakat Humbang Hasundutan, terutama dukungan penuh Pimpinan dan Anggota DPRD Humbang Hasundutan.
Pemerintah menyadari bahwa hasil yang dicapai saat ini belum memenuhi harapan semua masyarakat karena masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Hal ini tidak lain karena keterbatasan diberbagai bidang seperti sarana prasarana, pendanaan dari APBD, kualitas SDM dan lain sebagainya.
Dalam Nota Pengantarnya, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Humbang Hasundutan yang sudah memberikan waktu dalam pembahasan LKPj Bupati Humbang Hasundutan Tahun 2022. Dan diakhir Nota Pengantarnya, Bupati juga menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa dan Menyambut Bulan Ramadhan 1444 Hijrah, bagi Saudara-saudari Umat Muslim.
Usai membacakan Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyerahkan berkas Nota Pengantar kepada DPRD Humbang Hasundutan yang diterima langsung oleh Pimpinan Sidang, Ketua DPRD Ramses Lumban gaol, SH.
Sebelumnya Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol menyampaikan bahwa LKPj Bupati Humbang Hasundutan T.A 2022 yang dilaksanakan hari ini merupakan amanat PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pelaksanaan LKPj ini akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Maret s/d 5 April 2023 sebagaimana sudah disepakati di awal pelaksanaan paripurna ini.
Ketua DPRD mengajak dan mengharapkan seluruh anggota DPRD untuk memperhatikan dan mencermati LKPj Bupati Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2022. [rum]