Humbamgnews.id | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan. Dalam Rapat tersebut Wabup menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) atas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2022, yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin, (27/3/2023)
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan bersama anggota DPRD lainnya. Paripurna ini juga dihadiri Forkopimda Wakapolres Polres Humbahas Kompol T. Manurung, Dandim 0210/TU yang diwakili Pabung Mayor Ojak Simarmata, Sekda Drs. Tonny Sihombing MIP, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan BUMD/BUMN, sejumlah Pimpinan OPD.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
LKPj yang disampaikan, merupakan progres laporan atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2022. Dalam Nota Pengantarnya, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan bahwa penyusunan laporan LKPj ini telah disusun berdasarkan Format Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan itu juga disampaikan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Humbang Hasundutan meningkat menjadi 70,32 pada tahun 2022 dari 69,41 pada tahun 2021.
Selanjutnya untuk pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 berada pada angka 4,21 meningkat sebesar 2,10 poin dari tahun 2021 yang berada pada angka 2,20. Hal ini berbanding lurus dengan capaian penurunan angka kemiskinan pada tahun 2021 di angka 9,65 turun menjadi 8,86.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Pemulihan perekonomian setelah pandemi covid-19 dimulai dengan menghidupkan kembali sektor unggulan seperti pertanian dan UMKM.
Selain perekonomian pemulihan kondisi sosial juga dilakukan diantaranya bidang pendidikan dengan menerapkan metode belajar Gampang, Asik dan Menyenangkan (Gasing), bidang kesehatan seperti penanganan Stunting, pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan indeks pelayanan masyarakat seperti Mal Pelayanan Publik (MPP).
Pemkab Humbahas telah melakukan upaya dalam mengukur pencapaian target kegiatan/ program/ Kinerja yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2022 yang dilaksanakan setiap Perangkat Daerah.