Humbangnews.id | Satu individu Pongo Tapanuliensius (Orang Utan Tapanuli) diserahkan oleh Polres Tapanuli Utara ke pihak BKSDA di Mapolres Taput, Kamis (29/9/2022).
Berawal dua orang warga Desa Sitoluoppu, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara, menyelamatkan orang utan Tapanuli yang saat itu sedang menyendiri dan terlantar di hutan warga di Aek Sorminan Desa Sitoluoppu, Kecamatan Pahae Jae, selanjutnya bersama kepala desa menyerahkan orang utan Tapanuli tersebut ke Polres Taput.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Kedua warga tersebut yaitu Luas Sitompul (40) dan Noel Sitompul warga yang sama menemukan anak orang utan tersebut, Rabu (28/9/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, SIK, MH di dampingi Kasat Reskrim AKP Kristo Tamba MIK, Kanit Tipiter Aipda Imron Barus, Kepala UPT BKSDA Taput Manigor Lumbantoruan, Kordinator OIC Krisna dan drh Ikwan Amir saat Press release di Mapolres Taput, Kamis (29/9/2022), mengungkapkan, bahwa penyelamatan anak orang hutan ini atas kesadaran dua orang warga, dimana saat keduanya pergi ke hutan untuk mengumpul durian, mereka melihat anak orang hutan tersebut menyendiri sedang memakan durian yang jatuh di tanah.
Melihat hal tersebut, keduanya membiarkan karena mengira bahwa ada induknya yang menjaga anak dari jarak jauh.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
"Di tunggu hingga sore hari sekira pukul 19.00 WIB, anak orang hutan tersebut tetap menyendiri di atas tanah dan tidak ada induknya," katanya.
Selanjutnya keduanya mengambil inisiatif mendekati anak orang hutan tersebut untuk menyelamatkannya. Saat didekati, orang hutannya malah mendekati keduanya. Kemudian Luas Sitompul menimangnya dan membawa ke kampung serta melaporkan kepada Kepala Desa setempat.
"Sadar akan aturan tentang perlindungan hewan (Satwa dilindungi) lalu kepala Desa menghubungi Polres Taput dan menyerahkannya," jelasnya.
Agar anak orang hutan ini bisa diselamatkan, Polres Taput menyerahkannya kepada pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Wilayah IV Tarutung.
"Orang utan Tapanuli merupakan tambahan spesies baru sekaligus spesies ketiga yang ditemukan setelah spesies orang utan Kalimantan dan orang utan Sumatera," terangnya.
Kordinator OIC (Orang Utan Informasion Center ) Krisna dan Drh. Ikhwan amir mengungkapkan, saat ini, diperkirakan populasinya hanya tersisa sekitar 800 individu orang utan sejenis yang hidup di hutan Tapanuli.
"Usia orang utan ini diperkirakan 11 bulan dan berat 3 kg. Saat dilakukan pemeriksaan, kondisinya sehat. Nantinya setelah orang utan ini akan diserahkan ke BKSD," ujarnya.
Perwakilan BKSDA propinsi sumut Manigor Lumbantor menyampaikan, bahwa nanti orang utan ini akan kami rawat hingga layak dilepas kembali ke habitatnya, serta mengapresiasi Polres Taput yang telah memfasilitasi penanganan satwa yang dilindungi.
"Atas kesadaran kedua warga yang menyelamatkan, Kapolres Taput mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada mereka serta kepada kepala desa yang telah melaporkan," ujarnya.
Hal ini patut di contoh oleh masyarakat lain. Apabila menemukan satwa yang dilindungi mari kita selamatkan dan jangan sampai di bunuh agar tidak terjadi kemusnahan dan pelanggaran hukum. [rum]