Sebagai lanjutan dari sosialisasi dan diseminasi batas desa di Kabupaten Toba, BIG menjalin komunikasi dengan seluruh kepala desa di Toba melalui grup WhatsApp.Tujuannya untuk menyukseskan penetapan satu peta dan satu data terkait batas desa di Kabupaten Toba.
Sebagai rangkuman, sosialisasi ini bertujuan agar diperoleh batas desa yang defenitif berbasis teknologi dengan titik koordinat yang pasti.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Selanjutnya batas desa akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati (Perbub) Toba. Manfaat yang diperoleh dari batas yang defenitif berbasis teknologi dengan titik koordinat yang pasti ini diantaranya tidak ada tumpang tindih pemanfaatan lahan,data lahan yang pasti, seperti lahan pertanian, permukiman ,dan lain-lain. Kemudian sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan dan peningkatan kualitas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Turut menghadiri, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Jonni D.P Lubis, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak,
Henry Silalahi, Kabag Tata Pemerintahan Saut Sihombing, Kabid
Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah dan Kabid Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Toba. [rum]