Humbangnews.id | Pemerintah & Polres Taput Warga Siborongborong minta Tindak Tegas Cafe Taruli, diduga menjual minuman keras, sampai saat ini masih tetap beroperasi setiap malam hingga diduga mengganggu kenyamanan warga sekitar, Selasa 18 Juli 2023.
Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan dinilai tidak serius dalam menanggapi keluhan warganya.
Baca Juga:
Operasi Patuh Toba 2025 Hari Ketiga Belas di Sibolga, 16 Pelanggar Ditindak
Padahal, warga Desa Parik Sabungan Kecamatan Siborongborong Kabupaten Taput meminta Cafe Taruli yang diduga tidak memiliki izin hiburan malam supaya ditindak tegas.
Warga Kecamatan Siborongborong Kabupaten Taput pun merasa kecewa dengan lambatnya sikap dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput.
Diduga Tak Miliki Izin, Warga Siborongborong Desak Bupati Taput Tutup Cafe Taruli
Baca Juga:
Puan Desak Pemerintah Jamin Perlindungan Data Pribadi di Tengah Wacana Transfer ke AS
“Kami warga Desa Parik Sabungan Kecamatan Siborongborong menilai bahwa bapak Bupati Taput Nikson Nababan tidak berpihak kepada warga, dimana Cafe Taruli yang tidak memiliki izin hiburan masih tetap beroperasi setiap malam tanpa ada larangan atau tindakan tegas dari Pemkab Taput,” ujar P Tampubolon dan H Lumbangaol kepada Media, Selasa (18/7/23).
Menurut mereka, seharusnya Bupati Taput berpihak kepada warga dan bukan berpihak kepada pengusaha cafe tersebut.
“Setiap malam kami warga setempat sangat terganggu karena suara musik yang selalu keras," ungkapnya.