HumbangNews.Id | Ditulis Oleh: Nestor Rico Tambun.
Tulisan ini suatu perenungan …
Baca Juga:
Arnod Sihite Dilantik Ketua Umum PTSBS Periode 2024-2029: Ini Daftar Lengkap Pengurusnya
Suatu kali, A.E. Manihuruk, jenderal yang cukup lama dipercaya Presiden Soeharto menjadi Kepala BAKN (Badan Administrasi Kepegawaian Negara), dalam satu rapat dengar pendapat di DPR, dikritik salah seorang anggota DPR menganut sukuisme, karena mengangkat orang Batak jadi pegawai negeri dari seluruh daerah.
Dengan santai, dengan logat Bataknya yang kental, Pak Manihuruk menjawab yang isinya kurang lebih begini:
Jadi pegawai negeri itu syaratnya banyak. Jadi guru, syaratnya ini, ini, ini. Jadi suster di rumah sakit, harus ada ini, ini, ini. BAKN memproses pengangkatan pegawai berdasarkan pengajuan dan syarat-syarat itu. Kalau kurang, disuruh lengkapi. Semua sama. Seluruh Indonesia begitu.
Baca Juga:
Arnod Sihite Resmi Pimpin Parsadaan Toga Sihite Boru Sedunia, Fokus Lestarikan Budaya Batak pada Generasi Muda
“Jadi, bapak ibu anggota dewan yang terhormat, kami tidak bisa mengangkat pegawai yang berkasnya tidak diajukan dan syarat-syaratnya tidak lengkap.
Jadi, kalau yang mengajukan berkas dan syaratnya lengkap dari Semarang, dari Palembang, dari Jayapura, dari Kupang, atau Samarinda itu orang Batak, ya saya nggak tahu.
Coba bapak ibu anggota dewan yang terhormat periksa, kenapa orang yang minta diangkat jadi guru dan pegawai pemerintah daerah dari Papua itu orang-orang Batak?”