HumbangNews.id | Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022, ternyata banyak perokok di Indonesia yang ingin berhenti merokok.
Data dari Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 melihat spesifiknya ada 63,4 persen dari sekitar 70 juta perokok dewasa Indonesia yang ingin berhenti merokok.
Baca Juga:
YLKI: Konsumen Lebih Aman dengan Kebijakan Kemasan Polos pada Rokok
Kementerian Kesehatan RI sebetulnya sudah memiliki program layanan konseling berhenti merokok di sambungan telepon bebas pulsa 0-800-177-6565. Hanya saja mungkin memang tidak semua orang menyadari atau tertarik untuk mencobanya.
Nah bagi kamu yang ingin mencoba berhenti merokok, berikut saran dari Direktur Tobacco Treatment Clinic Dr Panagis Galiatsatos dari Johns Hopkins Medicine:
1. Fokus Tetap Berhenti
Baca Juga:
Malang Nasib Istri Korban KDRT di Tangerang, Disundut hingga Ditusuk lalu Diusir
Hal yang seharusnya jadi sasaran utama menurut Dr Panagis adalah bukan bagaimana cara berhenti merokok, tapi bagaimana untuk bisa tetap tidak merokok. Banyak perokok yang sebenarnya mudah berhenti tapi kemudian sulit mempertahankannya.
Dr Panagis menyarankan agar seseorang fokus memperhatikan hal atau momen apa yang biasanya paling menggoda membuat kembali merokok. Bila sudah diketahui maka hindari hal tersebut.
2. Belajar dari Kesalahan
Sebagian perokok mungkin butuh 8 sampai 12 kali percobaan sampai akhirnya benar-benar bisa berhenti merokok. Saat kebiasaan merokok kambuh, jadikan pelajaran dan perlahan lakukan sesuatu untuk memperbaikinya.
"Orang-orang mungkin akan mengatakan hal seperti 'saya belajar betapa kuatnya dorongan merokok, melihat teman saya merokok bisa jadi pemicu, atau stres mendorong saya merokok,'" kata Dr Panagis.
3. Hadapi Masalah
Seringkali seseorang merokok sebagai cara untuk mengatasi stres dan depresi akibat masalah dalam hidup. Dr Panagis menyarankan cari bantuan psikolog atau konseling agar bisa menghadapi emosi tersebut tanpa harus merokok.
4. Cari Bantuan Konseling
Dr Panagis menyarankan agar orang yang ingin benar-benar berhenti mencari bantuan profesional. Layanan konseling seperti yang sudah disediakan Kementerian Kesehatan RI bisa jadi salah satu contohnya. [AS/JP]