"(Dua rumah berlokasi) Bandung dan Soreang," ujarnya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan. Diketahui, Crazy Rich asal Bandung, Jawa Barat itu telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Sejumlah aset yang disitanya yaitu Mobil Porsche berwarna biru muda, serta beberapa motor mewah milik Doni Salmanan seperti motor merek Ninja serta adanya motor trail. Aset-aset itu disita dari rumah Doni yang ada di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
"Iya (disita di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat)," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol dalam keterangannya, Minggu (13/3).
Mobil dan sejumlah motor mewah yang disitanya itu, langsung diangkut dengan menggunakan truck yang sudah disediakan oleh penyidik.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Namun, terkait penyitaan ini dirinya tak menjelaskan secara detail. Tapi, dirinya hanya menyebutkan berapa jumlah kendaraan yang disitanya itu.
"Detil menyusul. Ada beberapa mobil, belasan motor," ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri menyita akun youtube dan deposit draw aktivitas trading Quotex milik Doni Salmanan. Penyitaan dilakukan penyidik usai crazy rich Bandung itu resmi ditetapkan tersangka.