Asma menambahkan setelah oknum menerbitkan surat jualbeli tersebut, menurut informasi diduga Sendyna Tamba telah merusak gembok rumah dan tanaman Coklat dan Pisang yang tumbuh di areal lapak rumah dimaksud.
Hal kejadian ini sudah disampaikan langsung ke Kepala Desa Lobu Rappa Sastrika Handayani Marpaung dan melakukan mediasi untuk mencari solusi damai, namun pihak pembeli ngotot tidak mau hadir.
Baca Juga:
Usut Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, KPK Siap Bantu KY dan MA
Bahkan Polisi Desa meminta via telepon genggamnya agar Goppar Siagian mau duduk bersama agar permasalahan ini terang benderang agar tercapai penyelesaian damai.
Dari informasi yang dihimpun pemilik warisan keturunan Airellus Siagian tidak ada hubungannya dengan nama si-pembeli seperti diterangkan. Pihak ahli waris akan membawa permasalahan ini keranah hukum.
Mereka meminta Pemerintahan Desa, Poldes, Babinsa bersama kedua belah pihak, seharusnya duduk bersama menyelesaikan permasalahan secara musyawarah sebelum terjadi hal-hal buruk kedepannya. [tum/as]