Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka NPP, barang bukti berupa narkotika jenis sabu ditemukan tersimpan di dalam saku jaket yang dikenakannya.
Lebih lanjut, Iptu Frins Sigiro menyampaikan bahwa saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Hemat Aleksi Sitanggang Dilantik Menjadi Camat Kecamatan Pakkat Humbahas.
Ia menegaskan bahwa Polres Humbang Hasundutan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Menurutnya, sinergitas antara Polri dan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus tindak pidana narkotika di wilayah tersebut.
[Redaktur: Tohap Simare mare]