HumbangNews.id, Siborongborong - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong yang berada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan giat Razia gabungan yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kecamatan Siborongborong, termasuk Polsek Siborongborong dan Koramil 018 Siborongborong, Sabtu, 27 Januari 2024.
Kegiatan diawali dengan apel yang diadakan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong, Krisman Ziliwu. Dalam sambutannya, Krisman menekankan pentingnya pelaksanaan penggeledahan secara teliti terhadap hal-hal atau barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, serta mengamankan barang-barang terlarang untuk segera dimusnahkan.
Baca Juga:
Hadapi OPM, Panglima TNI Bakal Ubah Taktik Tempur
"Setelah apel selesai, tim menuju blok hunian untuk melakukan penggeledahan dan pemeriksaan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan," katanya.
Sambung Krisman, kali ini, kegiatan penggeledahan gabungan tidak dilakukan hanya pada satu blok hunian saja, melainkan juga pada beberapa titik rawan, dengan tujuan untuk memeriksa dengan teliti setiap sudut ruangan.
"Dalam penggeledahan tersebut, tidak ditemukan narkotika, hanya beberapa barang yang berpotensi untuk disalahgunakan seperti pisau cukur, kaca, korek api gas, sendok stainless, besi-besi tajam, dan beberapa barang lainnya," ujarnya.
Baca Juga:
Deni Hasoloan Simanjuntak: Bintang TNI AU yang Bersinar, Tak Kalah dari Maruli Simanjuntak
Sementara itu terangnya, pada waktu yang bersamaan, para petugas medis melakukan test urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang dipilih secara acak sebanyak 15 orang.
"Dari hasil tes urine tersebut, diketahui bahwa tidak ada yang positif mengonsumsi Narkotika," akunya.
Setelah selesai melakukan razia dan tes urine, seluruh peserta kegiatan berkumpul di Lapangan Luar Lapas untuk melakukan pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia. Di akhir kegiatan, Krisman mengucapkan terima kasih kepada tim yang telah melaksanakan kegiatan penggeledahan gabungan dengan penuh tanggung jawab.