HumbangNews.Id| Terduga pelaku pembunuhan terhadap Jondriaman Simarmata (41) berhasil diringkus polisi.
Pelaku bernama Jasman Sinaga (44). Korban tewas ditikam Jasman lantaran sakit hati.
Baca Juga:
Penyidik Polres Situbondo Lakukan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Klatakan 2024
Peristiwa itu terjadi di halaman rumah ibu korban, Antauli Girsang (74) di Dusun Marubun Pane, Nagori Urung Pane Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, Sumut, pada Jumat (22/4/2022) malam sekitar pukul 23.10 WIB
Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengatakan, pihaknya menerima informasi tersebut dari pemerintah desa setempat.
Awalnya Antauli yang sedang tidur mendengar suara pertengkaran. Setelah bangun, dia melihat anaknya sedang cekcok dengan pelaku di halaman rumahnya.
Baca Juga:
Praktisi Hukum Asal Nias Apresiasi KY Pecat Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Saat itu, Antauli mendatangi keduanya dan mencoba melerai keduanya.
"Saat saksi (Antauli Girsang) mencoba melerai, tiba-tiba sebuah pukulan mengenai pelipis sebelah kanan saksi," kata AKBP Nicholas dalam keterangan tertulis, Minggu (24/4/2022).
Ibu korban kemudian beranjak ke dalam rumah, tetapi tak lama kemudian melihat anaknya sudah tergeletak bersimbah darah di pintu ruma.