"Integritas dan akuntabilitas tim terjaga," kata Ivan.
Baca Juga:
Tahun 2024 Belanja Bansos Naik 20,7% Ini Penyebabnya
Dorong Perampasan Aset
PPATK terus meningkatkan kualitas Hasil Analisis dan Hasil Pemeriksaan terkait dengan tindak pidana pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
Hal ini bertujuan untukmeningkatkan penerimaan negara melalui optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) dan penyelamatan keuangan negara.
Baca Juga:
Survei: Mayoritas Warga Merasa Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024
Menurut Ivan, ke depan PPATK akan memperkuat kualitas hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas aliran dana transaksi keuangan untuk meningkatkan kontribusi terhadap pemasukan keuangan negara baik dalam bentuk denda maupun uang pengganti kerugian negara.
Dia mencontohkan selama periode 2018 – 2020, PPATK turut membantu penerimaan negara melalui pemanfaatan Hasil Pemeriksaan yaitu denda sejumlah Rp 10,85 miliar, Uang Pengganti Kerugian Negara senilai Rp 17,38 triliun, dan sejumlah aset yang telah disita.
“Ke depan PPATK akan semakin memperkuat kualitas Hasil Analisis dan HasilPemeriksaan sehingga berkontribusi lebih besar dalam optimalisasi keuangan negarabaik melalui denda maupun uang pengganti kerugian negara,” ujarnya.