HumbangNews.id, Taput - Dalam rangka Cipta Kondisi (Kamseltibcarlantas) keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menyambut Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Polres Tapanuli Utara mengadakan Apel Operasi Keselamatan Toba 2024.
Apel gelar yang dilaksanakan pada Rabu, 13 Maret 2024, bertempat di lapangan terminal Madya Tarutung. Apel gelar tersebut dihadiri oleh Kadis Perhubungan Taput, Eliston Lumbantobing, yang mewakili Bupati, Kasdim 0210/ TU Mayor INF AS Butarbutar yang mewakili Dandim, Kasi Pidum Kejari Taput Arpan Pandiangan yang mewakili Kajari, Dan Sub Denpom Lettu Inf S.A Rumahorbo, Danton Kompi 123 Rajawali Letda Joko, dan seluruh pejabat utama serta Kapolsek sejajaran Polres Taput.
Baca Juga:
Kapolres Rohil Siap Ciptakan Pilkada Damai dan Bangun Sinergitas Bersama MUI
Sementara itu, peserta upacara terdiri dari 5 pleton personel Polres Taput, 1 pleton dari Kodim 0210/ TU, 1 pleton dari Kompi 123 Rajawali, 1 pleton dari Sat Pol PP, 1 pleton dari Dishub Pemkab Taput, 1 pleton dari kantor Kemenhub, serta anak-anak sekolah dan komunitas betor.
Bertindak selaku pimpinan apel gelar yaitu Kabag Ops Polres Taput, Kompol Kondar Simanjuntak S.H.
Pimpinan apel membacakan amanat Kapolda Sumut menyampaikan, Ops Keselamatan ini berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia yang dimulai pada Rabu, 13 Maret 2024, dan berakhir tanggal 26 Maret 2024, atau berlangsung selama 14 hari ke depan.
Baca Juga:
Kepolisian Kulon Progo Bentuk Satuan Tugas Jaga Suasana Damai Selama Kampanye
"Operasi Keselamatan yang bertema “Cipta Kondisi (Kamseltibcarlantas) menyambut Idul Fitri 1445 H Tahun 2024”. Operasi Keselamatan ini dikhususkan untuk pengemudi kendaraan pengguna jalan, sehingga yang diutamakan adalah satuan lalu lintas," katanya.
Dalam operasi ini sambung nya menjelaskan, tindakan yang diutamakan adalah dikmas lantas (Pendidikan Kemasyarakatan Lalu Lintas) seperti penyuluhan akan keselamatan berlalu lintas dan mentaati aturan ke sekolah-sekolah, tempat mangkal para pengemudi angkutan, dan komunitas betor.
"Selain itu, ada juga sasaran penindakan dalam operasi ini seperti Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, Berboncengan lebih dari satu orang, Pengemudi yang melawan arus, Pengendara yang menggunakan knalpot blong, Menggunakan HP saat mengemudi, Menerobos traffic light, Pengemudi dalam pengaruh alkohol, Melanggar marka dan rambu lalulintas, Pengemudi di bawah umur, serta kendaraan yang over dimension dan over load," ungkapnya.