HumbangNews.id, Jakarta - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur membantah telah mempersulit warga negara Indonesia (WNI) untuk masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Staf divisi sosialisasi PPLN Kuala Lumpur, Puji, yang merespons video yang beredar di media sosial berisi pengakuan beberapa WNI yang belum masuk DPT menyatakan bahwa selama ini PPLN Kuala Lumpur telah bersosialisasi ke daerah-daerah tempat WNI bermukim di Malaysia, bahkan sampai ke pelosok.
"Ada banyak kasus WNI di Malaysia yang merasa tidak terdaftar dalam DPT karena mengecek dengan nomor paspor. Padahal, WNI tersebut dapat terdaftar jika dicek dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum dalam E-KTP," katanya.
Baca Juga:
539 WNI Terlibat dalam Sindikat Judi Online Ilegal di Filipina
Oleh karena itu, Puji menyarankan WNI yang belum terdaftar dalam DPT agar mengecek ulang dengan NIK masing-masing dan jika tidak berhasil, WNI dapat mencoba mengecek dengan nomor KTP.
"WNI yang belum terdaftar untuk mendaftar melalui situspplnkl.id," ungkapnya.
Selain itu, Puji menyatakan bahwa WNI yang sekolah ataupun bekerja di Malaysia juga dapat mendaftar dengan mengakses situs yang sama.
Baca Juga:
Pemerintah Himbau WNI Tidak Lakukan Perjalanan ke Timur Tengah
KPU juga memberikan penjelasan mengenai video yang beredar di media sosial berisi pengakuan WNI di Malaysia yang belum masuk DPT Pemilu 2024.
Komisioner KPU RI, Idham Holik, menyatakan bahwa WNI di Malaysia yang tidak terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 dapat dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) Luar Negeri. Namun, dengan catatan pemilih tersebut belum pernah terdaftar dalam daftar pemilih dalam negeri.
"Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) dan Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri (DPTbLN) dapat dilengkapi dengan Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN). Hal ini telah diatur dalam Pasal 125 PKPU No. 7 tahun 2022. Pemilih yang terdaftar dalam DPKLN merupakan pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT dan DPTb, tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih," tuturnya.