HumbangNews.id - Menyusul serangkaian insiden kebakaran akibat arus pendek, Togar Nababan, seorang aktivis lingkungan, mendesak PT PLN untuk memastikan bahwa kontraktor yang ditunjuk menggunakan peralatan dan bahan yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Pada hari Selasa, 11 Juni 2024, ia menekankan pentingnya standarisasi dalam pemasangan instalasi listrik.
Togar menambahkan bahwa penggunaan bahan dan metode instalasi yang tidak memadai sering kali menjadi penyebab utama kebakaran. Ia mencontohkan beberapa kejadian terkini di Kota Tarutung sebagai pelajaran yang harus diambil oleh PT PLN. Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa banyak kebakaran disebabkan oleh masalah listrik.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Berhasil Tangkap 10 Anggota Geng Motor yang Bikin Onar di Medan
Menurut Togar, PT PLN harus lebih selektif dalam memilih kontraktor kelistrikan yang berlisensi dan terdaftar resmi, terutama karena maraknya pemasangan listrik yang tidak memenuhi standar oleh tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian khusus. Ia mengkritik mitra PT PLN yang seringkali mengabaikan penggunaan bahan baku yang sesuai dengan SNI.
"Jika kontraktor bekerja sesuai dengan Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL), maka produk yang terpasang pasti akan memenuhi SNI," ujar Togar.
Ia menekankan bahwa saat ini PT PLN belum mewajibkan kontraktor kelistrikan untuk memastikan keamanan hasil akhir instalasi listrik. Togar, yang juga merupakan pemerhati lingkungan, berharap perusahaan negara dapat menyediakan layanan yang memadai sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
Paus Fransiskus Tiba, Warga Dibatasi 50 Meter dengan Petugas Jaga Kedubes Vatikan
'Pemasangan instalasi listrik oleh kontraktor resmi akan melindungi konsumen dari risiko kebakaran atau bahaya lainnya karena penggunaan produk listrik yang tidak memenuhi SNI,' tuturnya.
Pantauan Wahana News.co di wilayah kerja Siborongborong, khususnya di Desa Silantom Julu, Silantom Tonga, dan Silantom Jae, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, terdapat banyak tiang listrik yang miring dan terbuat dari kayu, serta kabel yang tertutup semak belukar dan berpotensi terbakar. Hal ini menunjukkan adanya risiko kebakaran atau bahaya listrik karena pemasangan yang tidak sesuai dengan Standar Layanan Operasional (SLO).
Pihak PLN Siborongborong tenaga superfeser Abdul Pasaribu, mengakui hal tersebut dan mengatakan sudah mengajukan permohonan agar tiang segera diganti, melakukan perbaikan kabel kendor dan pembersihan semak yang menutupi kabel hitam pengantar arus listrik,
[Redaktur : Hadi Kurniawan]