Choirul lebih lanjut menambahkan pengawasan untuk kerangkeng manusia milik Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin sangat lemah.
“Padahal BNNK itu sudah mengeluarkan pemetaan dan melakukan rekomendasi gitu ya yang untuk mengurus izin dan sebagainya, tapi itu dilakukan, tapi karena memang ada suasana di sana itu tidak semua orang bisa masuk,” ujar Choirul.
Baca Juga:
Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng, Komnas HAM Apresiasi
“BNNK juga masuk kesana kesusahan, beberapa instansi tertentu juga kesusahan. Saya kita pengetahuan untuk tidak bisa mengakses diketahui oleh semua institusi, baik yang ada di kabupaten dan provinsi,” sambungnya. [as/qnt]