HumbangNews.Id | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, pihaknya mempercayakan proses penanganan terhadap oknum kepolisian dan tentara yang terlibat kasus kerangkeng manusia milik Bupati Nonaktif Langkat pada Polri dan TNI AD.
Hingga saat ini, Komnas HAM belum dapat mendalami siapa oknum kepolisian dan tentara yang terlibat dalam kerangkeng manusia milik Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Baca Juga:
Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng, Komnas HAM Apresiasi
Demikian Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya di program Sapa Indonesia Pagi yang mengangkat tema Dugaan Aparat Terlibat Kasus Kerangkeng Langkat, Jumat (4/3/2022).
“Belum (Komnas HAM belum mendalami dugaan keterlibatan oknum Polri dan TNI AD di Kerangkeng Manusia Langkat -red), dua-duanya belum, karena memang kami langsung percayakan kepada institusi masing-masing,” ucap Choirul Anam.
“Ke polisi sejak awal memang kami komunikasikan ke temen-temen kepolisian, ke TNI AD juga kami komunikasikan sejak awal ke temen-temen TNI AD biar mereka yang melakukan proses dan kita fokus pada pengungkapan apa yang sebenarnya terjadi pada kerangkeng manusia ini,” tambahnya.
Baca Juga:
Kasus Kerangkeng, Anak Eks Bupati Langkat Ditahan bersama 7 Tersangka Lain
Dalam keterangannya, Choirul lebih lanjut menuturkan Komnas HAM juga belum mengetahui sejauh mana dugaan keterlibatan oknum kepolisian dan tentara pada kasus kerangkeng Langkat.
“Kami tidak mengetahuinya, soal oknum ini ada dua pertanyaan yang mendasar sebenarnya. Apakah mendapatkan untung ataukah tidak? Kami tidak mendapatkan informasi itu, karena memang agak susah, hambatannya banyak tidak banyak orang yang berani bersuara,” kata Choirul.
“Yang kedua, apakah ini juga terkait dengan kematian dari 3 yang sudah ada informasi yang sangat solid, 3 lagi belum terlalu mendalam. Apakah itu ada kaitannya, itu juga enggak kami dapatkan,” sambung Choirul.
Choirul lebih lanjut menambahkan pengawasan untuk kerangkeng manusia milik Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin sangat lemah.
“Padahal BNNK itu sudah mengeluarkan pemetaan dan melakukan rekomendasi gitu ya yang untuk mengurus izin dan sebagainya, tapi itu dilakukan, tapi karena memang ada suasana di sana itu tidak semua orang bisa masuk,” ujar Choirul.
“BNNK juga masuk kesana kesusahan, beberapa instansi tertentu juga kesusahan. Saya kita pengetahuan untuk tidak bisa mengakses diketahui oleh semua institusi, baik yang ada di kabupaten dan provinsi,” sambungnya. [as/qnt]