HumbangNews.id, Taput - Togap Simorangkir (37), warga Desa Garoga Sibargot, Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, telah ditangkap dan ditahan oleh Polres Tapanuli Utara karena mengancam akan menembak warga dengan senjata Airsoftgun.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas Aiptu W. Baringbing, membenarkan penangkapan Togap Simorangkir. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal pada Rabu, 5 Juni 2024, menyusul laporan pengaduan dari Elias Siregar (44), warga Desa Aek Tangga, Kecamatan Gagora, yang dilaporkan pada Selasa, 4 Juni 2024, di Polsek Garoga.
Baca Juga:
Kurang Dari 24 Jam Pembobol TK Bhayangkari Ditangkap Polres Binjai
Setelah koordinasi antara Polsek Garoga dan Polres Tapanuli Utara, penanganan kasus diambil alih oleh Polres untuk proses yang lebih efektif dan cepat.
Menurut laporan korban, insiden ini bermula pada Selasa, 4 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, ketika Darman Purba dan Togap Simorangkir keluar dari rumah Ahu Silali dengan membawa dua pekerja pengambil getah pinus secara paksa.
Elias Siregar, yang mengejar Darman Purba dan Togap Simorangkir, bertemu mereka di sebuah warung di Desa Aek Tangga Garoga. Sekitar pukul 20.30 WIB, terjadi keributan antara warga setempat dengan Darman Purba dan Togap Simorangkir.
Baca Juga:
Miliki Sabu, Warga Sibolga Ditangkap Polisi
Situasi semakin memanas ketika Togap Simorangkir mengeluarkan senjata Airsoftgun dan menempelkannya ke kepala korban dari belakang. Polsek Garoga tiba di lokasi dan mengamankan kedua individu tersebut.
Untuk mencegah amukan massa, tim dari Polres Tapanuli Utara datang ke Polsek Garoga dan membawa Darman Purba dan Togap Simorangkir. Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan korban, Togap Simorangkir ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan Darman Purba masih sebagai saksi. Togap Simorangkir kini ditahan dan akan bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai dengan Pasal 335 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Barang bukti yang disita dari Togap Simorangkir meliputi satu pucuk Airsoftgun merek SMITH & WESSON tipe .38 S.&W.SPL, lima butir selongsong kosong Airsoftgun, dan satu buku kepemilikan unit replika Airsoftgun milik Togap Simorangkir.