Humbangnews.id | Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Parsaoran Siahaan kembali meminta Dinas Pertanian Tapanuli Utara untuk mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi, sehingga tepat waktu, sasaran dan bermanfaat bagi petani yang memerlukan.
Hal itu dikatakan Parsaoran Siahaan dalam kunjungan Resesnya pada Minggu (12/03/2023) lalu, di Desa Lobusiregar 1.
Baca Juga:
Peran Kejaksaan dalam Perjuangan Kemerdekaan: Jejak Tokoh-Tokoh Terkemuka
“Kami harap agar subsidi pupuk harus benar-benar diperhatikan dan diawasi, agar masyarakat khususnya petani yang memang memerlukan bisa dengan mudah mendapatkannya," kata Parsaoran Siahaan, Selasa (14/3/2023).
Disela-sela kunjungan Resesnya,bahwa pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi ini, kata Parsaoran, dimaksudkan agar penyalurannya betul-betul tepat waktu, sasaran dan bermanfaat bagi petani, kemudian mampu memenuhi kebutuhan petani secara keseluruhan dengan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut politisi Hanura ini, penyedia pupuk sudah ada regulasinya serta pupuk yang dibagikan tidak boleh melebihi ketentuan.
Baca Juga:
Dukungan Tokoh Lintas Agama Pada FKUB Sulteng Upaya Peningkatan Kerukunan Antara Umat Beragama
Hal itu tujuannya agar petani bisa merasakan semua program pupuk subsidi tersebut.
“Dinas Pertanian harus meningkatkan pengawasannya dalam kontrak pupuk ini, jangan sampai satu orang petani itu melebihi ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga hal tersebut dapat menyebabkan stok pupuk menipis dan petani lainnya tidak dapat,” tegasnya.
Selain itu, anggota dewan asal Kecamatan Siborongborong ini juga mengingatkan Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara agar pemberian pupuk bersubsidi tersebut jangan sampai pemanfaatan oknum yang berada di luar lingkup pertanian yang pada akhirnya malah merugikan petani.
Parsaoran dengan tegas mengatakan, jadi untuk distribusi subsidi pupuk ini harus betul-betul diawasi. "Makanya, pengawasan terhadap pendistribusian sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya tidak sesuai regulasi,” tegasnya.
Dalam pelayanannya juga jangan sampai tebang pilih, artinya harus merata dan mereka yang menerima harus yang memang berprofesi sebagai petani.
Mengantisipasi tepat waktu penyaluran pupuk jangan sampai lewat pemupukan, karena apabila hal ini terjadi, kita pastikan bahwa hasil tidak optimal.
Wakil rakyat ini juga meminta kepada Dinas Pertanian Langsung turun ke Lapangan
Dewan Dukung Langkah Pemerintah Tapanuli Utara tentang lumbung pangan, Tegaskan Kembali Komitmen Bupati Taput ini benar-benar terlaksana jangan setengah hati.
Begitu juga keluhan warga dusun 1 Lobusiregar 2, yang diwakili oleh P. Siahaan merupakan Ketua BPD, mengeluhkan bahwa mereka tidak mengenal Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan tidak pernah menemui mereka terkait adanya bahu badan jalan longsor di Hasang Sibatu, sebelum jalan ini semakin parah diminta agar Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara gerak cepat melakukan perbaikan.
Kepala Dinas Pertanian maupun lewat kordinator lapangan di Siborongborong belum dapat dihubungi, terkait keluhan warga desa Lobusiregar saat kehadiran kunjungan reses anggota DPRD Taput tersebut lewat pesan Wahstapp yang diterima wartawan. [rum]