Humbangnews.id | Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Parsaoran Siahaan kembali meminta Dinas Pertanian Tapanuli Utara untuk mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi, sehingga tepat waktu, sasaran dan bermanfaat bagi petani yang memerlukan.
Hal itu dikatakan Parsaoran Siahaan dalam kunjungan Resesnya pada Minggu (12/03/2023) lalu, di Desa Lobusiregar 1.
Baca Juga:
Peran Kejaksaan dalam Perjuangan Kemerdekaan: Jejak Tokoh-Tokoh Terkemuka
“Kami harap agar subsidi pupuk harus benar-benar diperhatikan dan diawasi, agar masyarakat khususnya petani yang memang memerlukan bisa dengan mudah mendapatkannya," kata Parsaoran Siahaan, Selasa (14/3/2023).
Disela-sela kunjungan Resesnya,bahwa pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi ini, kata Parsaoran, dimaksudkan agar penyalurannya betul-betul tepat waktu, sasaran dan bermanfaat bagi petani, kemudian mampu memenuhi kebutuhan petani secara keseluruhan dengan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut politisi Hanura ini, penyedia pupuk sudah ada regulasinya serta pupuk yang dibagikan tidak boleh melebihi ketentuan.
Baca Juga:
Dukungan Tokoh Lintas Agama Pada FKUB Sulteng Upaya Peningkatan Kerukunan Antara Umat Beragama
Hal itu tujuannya agar petani bisa merasakan semua program pupuk subsidi tersebut.
“Dinas Pertanian harus meningkatkan pengawasannya dalam kontrak pupuk ini, jangan sampai satu orang petani itu melebihi ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga hal tersebut dapat menyebabkan stok pupuk menipis dan petani lainnya tidak dapat,” tegasnya.
Selain itu, anggota dewan asal Kecamatan Siborongborong ini juga mengingatkan Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara agar pemberian pupuk bersubsidi tersebut jangan sampai pemanfaatan oknum yang berada di luar lingkup pertanian yang pada akhirnya malah merugikan petani.