Humbangnews.id | Bupati Taput Nikson Nababan didampingi Asisten II dan beberapa Pimpinan Perangkat Daerah Tapanuli Utara menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Tapanuli Utara Periode 2022 - 2025 di Paroki St Maria Tarutung, Minggu (07/08/2022).
Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik di daerah perlu dibentuk pada setiap provinsi dan kabupaten sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2016 tanggal 26 Agustus 2016 tentang Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik.
Baca Juga:
Peran Kejaksaan dalam Perjuangan Kemerdekaan: Jejak Tokoh-Tokoh Terkemuka
Dalam rangka itu, Bupati Tapanuli Utara menetapkan Pengurus LP3KD Kabupaten Dairi dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 204 Tahun 2020 tentang Pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Periode 2020 - 2025.
"Selamat untuk Pengurus yang sudah dilantik hari ini, semoga kedepan Lembaga ini dapat berperan dalam memajukan pendidikan, memajukan karya kreatif dan inovatif dan memberikan yang terbaik untuk Tapanuli Utara," ujar Bupati mengawali.
Nikson juga berharap kepada pengurus LP3KD untuk membuat Program - program paduan suara remaja yang meliputi seluruh Tapanuli Raya dengan Kabupaten Tapanuli Utara sebagai tuan rumah paduan suara.
Baca Juga:
Dukungan Tokoh Lintas Agama Pada FKUB Sulteng Upaya Peningkatan Kerukunan Antara Umat Beragama
"Saya berpesan juga kepada kita semua untuk tetap menjalin kekompakan dan kebersamaan antar sesama dan antar umat beragama yang berbeda agar tetap menjaga nilai luhur pancasila," pungkasnya. [rum]
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.