HumbangNews.Id| Bupati Deli Serdang, H. Ashari Tambunan membuka Forum Perangkat Daerah atau Lintas Perangkat Daerah dalam pembahasan dan penyempurnaan Renja (Rencana Kerja) perangkat daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023, bertempat di Wing Hotel Kuala Namu,Kecamatan Batang Kuis, Rabu (9/3/2022).
Pada kegiatan tersebut Bupati menjelaskan bahwa Pelaksanaan forum lintas perangkat yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan sebagaimana diamanatkan oleh Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) pada pasal 136 bahwa forum lintas perangkat daerah merupakan forum yang membahas dan menyempurnakan RKPD.
Baca Juga:
Pemberhentian Sejumlah Pj. Penghulu oleh Plt. Bupati Rohil Tuai Kritikan
Bersama-sama kita mendengarkan penjelasan dari panitia pelaksana, dasar dasar pelaksanaan kegiatan kita pada hari ini, output yang kita harapkan, kemudian mendapatkan dukungan serta berbagai harapan yang diutarakan mewakili DPRD Deli Serdang, M. Darwis Batubara, M.Pd pada penyelenggaraan kegiatan ini.
"Saya garis bawahi, salah satu dan nampaknya menjadi titik tekan dari Bapak Darwis Batubara adalah diterimanya Pokok pikiran dari DPRD Deli Serdang. Oleh karena itu harapannya tentu, apa yang menjadi harapan masyarakat baik yang kita dapatkan pada program Musrenbang di berbagai tingkatan atau melalui pokok-pokok pikiran DPRD Deli Serdang dapat kita akomodir sebagai bagian dari upaya kita untuk mengakomodasi apa yang menjadi kebutuhan real dari masyarakat," ujar Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa R. APBD 2023 yang merupakan hasil akhir dari yang kita bicarakan pada hari ini, itu merupakan rangkaian kegiatan pada tahun terakhir dimana saya bersama pak Yusuf Siregar memimpin pelaksanaannya. Benar bahwa pada tahun 2024, bila kami berdua berumur panjang pasti tetap mengusung APBD 2024, tapi pasti pelaksanaannya tidak lagi pada kami berdua.
Baca Juga:
Heboh Foto dan Video Mesra Bupati Nias Barat dengan Kadis Pariwisata, Nitizen: Semakin Menyala
Oleh karenanya, apa yang ingin dihasilkan sebagai pertemuan pada hari adalah sesuatu hal yang amat penting bagi saya dan Pak Yusuf Siregar. Karena kami ingin sejauh mungkin ingin menuntaskan apa-apa yang menjadi janji-janji kami kepada masyarakat Kabupaten Deli Serdang ketika kami diamanahi kewenangan, tugas menjabat menjadi Bupati dan Wakil Bupati. Berharap melalui kegiatan ini untuk memastikan sejauh mungkin apa yang menjadi target RPJMD 2019-2024 diupayakan bisa dicapai secara lebih maksimal.
"Saya berharap agar memanfaatkan waktu yang disediakan, cukup panjang yaitu tiga hari. Dengan demikian, semua rangkaian kegiatan tahun 2023 kedepan, akan menjadi rangkaian kegiatan yang betul-betul merupakan sinergitas dari setiap OPD, merupakan kumpulan dari berbagai penyelesaian permasalahan yang ada disetiap kecamatan, setiap desa yang sesungguhnya merupakan bagian dari Kabupaten Deli Serdang. Pada camat, saya harap mengambil peran untuk memastikan apa-apa saja yang dibutuhkan masyarakat dan diusahakan semaksimal mungkin," harap Bupati.
"Fokuskan pikiran, bulatkan niat bahwa kita semua bekerja demi tujuan yang mulia, Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya religius dan rukun dalam kebhinekaan," pungkas Bupati.
Sebelumnya, mewakil DPRD Kabupaten Deli Serdang, M. Darwis Batubara menjelaskan bahwa yang di laksanakan pada hari ini adalah merupakan kelanjutan dari forum konsultasi publik penyusunan rencana awal RKPD Kabupaten Deli Serdang yang kita laksanakan beberapa hari yang lalu. Di forum ini kita akan mendengarkan dan membahas paparan dari setiap organisasi perangkat daerah, untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja, sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran, yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai tugas dan fungsi setiap perangkat daerah, sehingga nantinya kita dapat menyempurnakan renja perangkat daerah Kabupaten Deli Serdang tahun 2023.
“DPRD Kabupaten Deli Serdang memberikan atensi dan apresiasi terhadap pelaksanaan forum ini, karena pelaksanaan forum ini merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan, khususnya permendagri Nomor 86 tahun 2017, di forum ini kita menyusun renja perangkat daerah, dalam bentuk program dan kegiatan, lokasi dan sasaran kegiatan pembangunan Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023," katanya.
Sejalan dengan itu, M. Dawis Batubara yang mewakili DPRD Deli Serdang meminta agar Renja perangkat daerah yang disusun ini, dapat mengakomodir pokok-pokok pikiran dan hasil reses dari setiap anggota DPRD, sehingga renja perangkat daerah ini, benar-benar merupakan aspirasi masyarakat, karena penyusunannya selain didasarkan pada hasil musrenbang, juga didasarkan pada pokok-pokok pikiran dan hasil reses dari setiap anggota dprd kabupaten Deli Serdang.
“Saya berharap agar seluruh peserta dapat dengan sungguh-sungguh mencurahkan pemikirannya dalam bentuk ide, gagasan, sumbang saran dan berbagai masukan yang positif dan konstruktif dalam rangka menyempurnakan renja perangkat daerah kabupaten deli serdang tahun 2023," ujarnya.
Ketua Panitia Jefry Siregar dalam laporannya menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menyempurnakan rancangan kerja perangkat daerah guna penyempurnaan RKPD Deliserdang Tahun 2023 selanjutnya hasil pembahasan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili kegiatan ini.
Pada acara ini dihadiri Anggota DPRD Deli Serdang, M. Darwis Batubara M.Pd, Narasumber Paidi Hidayat SE M.Si, Para Staf ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat yang berlangsung secara Virtual. [as/rum]