Humbangnews.id | Puluhan orang tenaga kesehatan (Nakes) yang berstatus honor dari RSUD Porsea mendatangi kantor Bupati Toba, pada Jumat (4/11/2022).
Kedatang ratusan Nakes tersebut ke Bupati Toba meminta alasan mengapa mereka tidak masuk dalam formasi penerimaan PPPK tahun 2022 ini.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Mengingat terbitnya surat edaran Menpan RB yang akan menghapus tenaga kerja non ASN sejak November 2023 mendatang di lingkungan pemerintah.
Menanggapi aspirasi para nakes ini disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Toba Augus Sitorus yang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba Freddi Seventry Sibarani di ruang pertemuan kantor Bupati Toba.
Pada pertemuan tersebut, para nakes ini menyampaikan bahwa mereka telah mengikuti semua prosedur, termasuk mengirimkan identitas diri.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Mendengar keluhan para nakes, Kadis Kesehatan Toba mengaku telah melakukan upaya, termasuk mengirim semua data nakes ke pusat.
"Sebenarnya kalau dari sistem, kita tidak ada kendala. Sejak munculnya surat edaran tetang pendataan terhadap tenaga kesehatan yang akan diusulkan menjadi calon ASN dan PPPK, kita sudah melakukan penginputan data," kata Kadis Kesehatan, Freddi Seventry Sibarani, Jumat (4/11/2022).
Sambungnya, dari data yang di usulkan memang menerima bahwa formasi itu hanya dua. "Kita juga belum tau jalur komunikasi yang terputus dimana, sehingga kebutuhan tenaga kesehatan terkait PPPK ini masih terbatas," akunya.