Humbangnews.id | Polres Humbang Hasundutan lakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pilkades PAW Desa Sosortolong Sihite III Kec. Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan. Rapat koordinasi tersebut di laksanakan di aula PDDO Polres Humbang Hasundutan. Jumat (28/4/2023).
Kegiatan rapat koordinasi di pimpin langsung oleh Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto beserta dengan jajarannya bertujuan untuk mengetahui kesiapan PPKD dan instansi terkait menjelang Pilkades PAW Desa Sosortolong Sihite III Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan.
Baca Juga:
Dosmar Banjarnahor teken NPHD Sebanyak 5 Unit Randis Kepada Polres Humbahas
Di dalam rapat tersebut Ketua PPKD Pilkades Antar Waktu Desa Sosortolong Sihite III Kecamatan Doloksanggul Julius Simamora menjelaskan bahwa PPKD telah melaksanakan tahapan tahapan dalam pelaksanaan Pilkades Antar Waktu yang akan di laksanakan pada tanggal 05 Mei 2023.
"Kita sudah menjalankan tahapan dan Saat ini tahapan yang sedang kita laksanakan adalah pengundian nomor urut dan telah disosialisasikan kepada masyarakat desa Sosortolong. Dan juga kegiatan PPKD yang sedang berlangsung saat ini adalah melakukan pencetakan surat undangan yang akan di bawa oleh para pemilih pada saat hari H," ujarnya.
Sementara itu dari dinas PMDP2A kabupaten Humbang Hasundutan melalui Maju Simanullang menerangkan, mekanisme pemilihan Pilkades PAW itu bersifat musyawarah dan mufakat sehingga hal ini yang membutuhkan suatu ruangan dimana para pemilih harus ada didalam ruangan tersebut.
Baca Juga:
Jumat Curhat Guna Dengarkan Langsung Keluhan Warga di Kecamatan Doloksanggul
"Dengan ukuran kantor desa yang sempit kami kira dipertimbangkan karena menurut hemat kami tempat tersebut masih kurang layak," ucapnya.
Pj. Kepala Desa Anjor Purba juga menerangkan tindakan yang sudah dilakukan Pemerintah Desa Sosortolong Sihite III dan kesiapan Pemerintah Desa Sosortolong Sihite III dalam Pelaksanaan Pilkades Antar Waktu mendatang, bahwa BPD, Pemerintah desa, beserta unsur terkait Desa Sosortolong Sihite III telah melaksanakan musyawarah mufakat, namun tidak dapat mencapai hasil sehingga diputuskan untuk melaksanakan musyawarah dengan pemilihan.
"Kami merancang kantor desa akan dibuat pagar dan halaman kantor desa juga akan dipergunakan sehingga akan memperluas tempat daerah pemilihan," ungkapnya.