Humbangnews.id | Berdasarkan Surat Direktur Pemasyarakatan Tentang Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan, dengan ini Lapas Siborongborong Gelar Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan liar dan narkoba).
Komitmen Lapas Siborongborong dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan handphone, pungli dan narkoba dinyatakan dalam pelaksanaan deklarasi zero Halinar, Selasa (16/05/2023).
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong, Parlindungan Siregar, A.Md.IP, SH membacakan langsung ikrar Deklarasi Zero Halinar yang diikuti seluruh jajaran petugas Lapas Siborongborong yang bertempat di Lapas Siborongborong yang kemudian dilanjut dengan penandatangan Deklarasi Zero Halinar.
Dalam amanatnya, Parlindungan Siregar mengajak seluruh petugas untuk bekerja sama dan berkomitmen dalam pemberantasan Halinar.
Dalam mewujudkan Zero Halinaar kita harus saling bekerja sama, komit dalam bertugas.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
"Mari kita laksanakan tugas kita sebagai ASN dengan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat khususnya warga binaan kita," pesan Parlindungan Siregar.
Jangan jadi petugas yang terlibat dalam peredaran Halinar, berikan hak mereka dengan sebaik-baiknya, baik dalam layanan kesehatan maupun integrasi, ucapnya
Selesai apel Deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang hasil penggeledahan dari kamar hunian warga binaan. [rum]