"Kapal tersebut Tanpa Nama dan Tanpa Selar GT.- No.- dinakhodai oleh Rusli dan terdapat ABK termasuk Nakhoda 3 orang," kata orang nomor satu di Satpol Air Polres Tanjungbalai ini.
Sebelum melakukan pemerikasaan pada kapal, personil terlebih dahulu melakukan Pemeriksaan tubuh ABK tersebut.
Baca Juga:
KPK Ungkap Soal Kasus PT Jembatan Nusantara dan ASDP yang Rugikan Negara
Setelah itu, sambungnya melakukan pemerikasaan kapal dengan hasil ditemukan Dokumen Kapal tidak lengkap dan telah diperingatkan.
"Mengimbau agar selalu waspada dalam keselamatan berlayar di laut, bermuatan Fiber berisi ikan dan tidak ada ditemukan barang ilegal atau yang melanggar hukum," katanya. [as/gun]