Humbangnews.id | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) bersama Forkopimda dan jajaran OPD Kabupaten Tapanuli Utara meninjau dan mengunjungi sekaligus memberikan bantuan kepada warga yang terdampak gempa pada tanggal 1 Oktober 2022 dini hari lalu di Desa Hutatinggi dan Desa Aek Raja Kecamatan Parmonangan, Jumat (07/10/2022).
Bupati Taput Nikson Nababan bersama Forkopimda dan para OPD mengawali kunjungannya di Desa Hutatinggi. Setelah melihat langsung kondisi rumah warga terkena musibah, Bupati dan rombongan memberikan bantuan berupa material bahan bangunan, uang tunai dan sembako kepada warga yang terdampak gempa.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Kemudian rombongan Bupati melanjutkan perjalanan untuk meninjau dan memberi bantuan kepada warga di Desa Aek Raja. Kepada warganya yang terkena musibah Bupati menyampaikan rasa keprihatinannya dan mengimbau masyarakat agar jangan panik, tetap waspada dan sabar menghadapi bencana.
"Kita harapkan warga terdampak gempa agar tetap tabah dalam menghadapi musibah ini, dan berdoa agar tidak ada lagi gempa susulan. Kita jangan panik dan tetap waspada," pesan Nikson Nababan.
Disela-sela peninjauannya, Nikson berkomitmen untuk selalu siap membantu kesulitan warga yang terkena musibah. Terutama dalam hal menyiapkan kebutuhan bantuan tanggap darurat bagi para korban.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
"Kita akan selalu membantu warga yang terkena musibah. Bantuan uang tunai untuk rekonstruksi rumah yang rusak berasal dari donasi resmi atas nama Tapanuli Utara Margogo maupun bantuan dari berbagai pihak adalah bersifat transparan dan akan dilaporkan secara berkala," jelas Bupati.
Dalam kesempatan tersebut hadir 6 Camat yang menerima bantuan untuk disalurkan kepada warganya di tiap Kecamatannya, yaitu Kecamatan Parmonangan, Sipoholon, Siatas Barita, Tarutung, Pahae Julu dan Pagaran.
Adapun bantuan uang tunai yang berasal dari Donasi resmi Tapanuli Utara Margogo tersebut adalah Rp 750.000 untuk rumah rusak berat, Rp 300.000 untuk rusak rumah sedang dan Rp 150.000 untuk rumah rusak ringan.