HUMBANGHAS.WAHANANEWS.CO, Doloksanggul - Pdt Drs Sabam Sinaga anggota DPR RI Komisi X, Politisi dari Partai Demokrat akan berupaya memperjuangkan 50 % dari 31.000 siswa siswa/i di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Hal itu disampaikannya pada saat melakukan Monitoring dan Verfikasi penerima Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) yang juga dihadiri Dr Oloan Paniaran Nababan Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) di komplek sekolah UPT SDN 128 Pearung kecamatan Paranginan Senin 16/3/2026.
Baca Juga:
Dr Oloan Paniaran Nababan, Salurkan Rp 433.300.000,00 Donasi Peduli Bencana di Humbang Hasundutan
Monitoring itu juga diikuti anggota DPRD Humbahas Bresman Sianturi, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Martahan Panjaitan Kadisdik Humbahas, Rudianto Sinaga Kasi SMK mewakili Kacabdis Wil IX Sumut dan ratusan masyarakat.
Sabam Sinaga mengatakan pelaksanaan PIP bisa berjalan dengan baik, atas kerjasama dan kolaborasinya dengan Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan. PIP ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.
Harapan bersama, semoga program ini dapat terus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya di Humbang Hasundutan.
Pdt Sabam Sinaga anggota DPR RI Komisi X dari Partai Demokrat saat menyapa masyarakat, terlihat akrap.
Baca Juga:
Dengan Rasa Bangga Bupati Bersama Kapolres Humbahas Berangkatkan Tim Sepak Bola SMANSADO ke Turnamen Internasional di Singapura
"Saya akan memperjuangkan untuk menambah anak anak didik Humbahas hingga 50 % dari 31 ribu lebih siswa siswi yang ada diHumbahas" ujar Sabam.
Ia mengatakan bahwa Bupati Humbahas telah menyampaikan agar penerima KIP di Humbahas dapat ditambah.
Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan mengucapkan terimakasih kepada anggota DPR RI Sabam Sinaga yang selalu memberikan perhatian ke Kabupaten Humbang Hasundutan khususnya bidang pendidikan. PIP menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Bantuan pendidikan yang diberikan melalui program ini, sangat membantu meringankan beban orangtua dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak.
PIP adalah program pemerintah yang memberikan bantuan dana pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk membantu biaya personal pendidikan siswa, meningkatkan akses pendidikan, dan mencegah putus sekolah.
Yang berhak menerimanya adalah Siswa dari keluarga yang kurang mampu, terdaftar di sekolah, dan memiliki NISN.
Anggota DPR RI memiliki peran penting dalam pemberian Program Indonesia Pintar, Mereka dapat mengusulkan dan memperjuangkan dana PIP untuk siswa-siswa di daerah pemilihannya.
[Redaktur: Tohap Simare mare]