HumbangNews.Id | Jalan menuju transisi aktivitas normal di masa pandemi Covid-19 mulai terbuka. Hal itu terlihat dari sejumlah kebijakan pemerintah terkait pelonggaran aturan di masa pandemi Covid-19.
Pemerintah merasa kasus aktif Covid-19 menunjukkan tren penurunan pada beberapa hari terakhir. Tingkat kesembuhan juga lebih tinggi dari pada kasus harian. Perawatan pasien corona juga cenderung terkendali.
Baca Juga:
Pasca Endemi, Dinkes Kota Bekasi Ungkap Stok Vaksin Covid-19
Mobilitas masyarakat saat ini pun meningkat cukup tinggi. Hal ini terlihat dari data Google mobility yang diperhatikan pemerintah sepekan terakhir.
Kebijakan pertama ialah masyarakat tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen negatif maupun PCR untuk transportasi laut, udara, dan darat saat melakukan perjalanan domestik. Cukup dengan vaskinasi dosis kedua.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut dan darat yang sudah melakukan vaskinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Baca Juga:
Resmi Jadi Endemi, Pasien Covid-19 Tetap Ditanggung BPJS Kesehatan Berdasar Indikasi Medis
Pemerintah juga membolehkan seluruh kompetisi olahraga untuk menerima penonton. Syaratnya, penonton yang hadir sudah divaksinasi dosis ketiga atau booster.
"Seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dengan menggunakan peduli lindungi," kata Luhut.
Kapasitas penonton kompetisi olahraga disesuaikan dengan level PPKM di daerahnya masing-masing. Kursi penonton di daerah level 1 dibolehkan di isi 100 persen. Level 2 75 persen, level 3 50 persen dan level 4 25 persen.